111. PI_O_AC_01: Prosentase Kapasitas Produksi Saat Ini (%) (Percentage of Current Production Capacity)
Definisi: Rasio antara kapasitas produksi riil saat ini dibandingkan dengan kapasitas terpasang (desaiseluruh unit IPA PDAB.
Rumus:

Data yang Dibutuhkan:
- Kapasitas produksi riil saat ini: Kapasitas produksi riil seluruh unit IPA PDAB saat ini berdasarkan hasil inspeksi reguler/tahunan.
- Kapasitas terpasang: Kapasitas terpasang (desaiseluruh unit IPA PDAB.
Sumber Data:
- Laporan teknik (bagian produksi dan distribusi).
- Laporan bagian aset.
Standar Perhitungan Nilai:
| Besaran/Kondisi | Nilai |
| > 90 (%) | 5 |
| 80-90 (%) | 4 |
| 70-80 (%) | 3 |
| 60-70 (%) | 2 |
| <60 (%) | 1 |
112. PI_O_AC_02: Tingkat Kehilangan Air Produksi (%) (Production Water Losses)
Definisi: Persentase kehilangan air antara volume air baku yang masuk ke IPA dan volume air produksi riil yang dihasilkan.
Rumus:

Tingkat Kehilangan Air Produksi= Volume air baku (m3)−Volume produksi riil (m3) / Volume air baku (m3) ×100%
Data yang Dibutuhkan:
- Volume air baku: Data volume air baku menggunakan flow meter.
- Volume produksi riil: Data volume air produksi dari pembacaan meter induk di setiap reservoir IPA/jalur pipa distribusi utama. Jika tidak ada meter induk, dapat dihitung melalui:
- Penggunaan alat ukur Thomson atau Cipoletti.
- Perhitungan kapasitas reservoir dan waktu pengisian penuh.
- Pendekatan perhitungan kurva pompa.
Sumber Data:
- Laporan teknik (bagian distribusi).
- Ikhtisar Rekening Air.
- Neraca Air.
Standar Perhitungan Nilai:
| Besaran/Kondisi | Nilai |
| ≤ 5 (%) | 5 |
| > 5 – 10 (%) | 4 |
| > 10 – 15 (%) | 3 |
| > 15 – 20 (%) | 2 |
| > 20 (%) | 1 |
113. PI_O_AC_03: Air Tak Berekening/ATR – dari IPA sampai ke Titik Serah (%) (Non-Revenue Water/NRW – from WTP to the Off-take Points)
Definisi: Persentase selisih antara volume air yang didistribusikan dari IPA ke titik serah (off-take pointdengan volume air yang terjual kepada off-taker.
Rumus:

Data yang Dibutuhkan:
- Volume distribusi air: Data volume air yang disalurkan ke off-taker melalui jaringan pipa distribusi selama periode evaluasi (dari pembacaan meter induk air curah di setiap titik pengambilan).
- Volume air terjual: Volume air yang terpakai oleh off-taker dan tercatat dalam Ikhtisar Rekening Air (IRselama periode evaluasi (berdasarkan pembayaran rekening air).
Sumber Data:
- Laporan teknik (bagian distribusi).
- Ikhtisar Rekening Air.
- Neraca Air.
Standar Perhitungan Nilai:
| Besaran/Kondisi | Nilai |
| ≤ 5 (%) | 5 |
| > 5 – 10 (%) | 4 |
| > 10 – 15 (%) | 3 |
| > 15 – 20 (%) | 2 |
| > 20 (%) | 1 |
114. PI_O_AC_04: Tingkat Kehilangan Air Fisik (%) (Physical Water Losses)
Definisi: Persentase volume air yang hilang secara fisik (kebocoradibandingkan dengan volume distribusi air.
Rumus:

Data yang Dibutuhkan:
- Volume air yang hilang yang bersifat fisik: Kehilangan air akibat kebocoran pipa transmisi dan distribusi, kebocoran dan limpahan reservoir/tangki, kebocoran pada pipa dinas hingga meter pelanggan (off-take point).
- Volume distribusi air: Data volume air yang disalurkan kepada pelanggan (off-takemelalui jaringan pipa distribusi (dari pembacaan meter induk atau perhitungan menggunakan alat ukur, kapasitas reservoir, kurva pompa, atau selisih volume air baku dan produksi IPA).
- Volume air terjual: Volume air berdasarkan pembacaan seluruh meter pelanggan.
Sumber Data:
- Laporan teknik (bagian distribusi).
- Neraca Air.
- Ikhtisar Rekening Air.
Standar Perhitungan Nilai:
| Besaran/Kondisi | Nilai |
| ≤ 25 (%) | 5 |
| > 25 – 30 (%) | 4 |
| > 30 – 35 (%) | 3 |
| > 35 – 40 (%) | 2 |
| > 40 (%) | 1 |
115. PI_O_AC_05: Tingkat Kehilangan Air Komersial (%) (Commercial Water Losses)
Definisi: Persentase volume air yang hilang secara komersial (non-fisidibandingkan dengan volume distribusi air.
Rumus:

Data yang Dibutuhkan:
- Volume air yang hilang yang bersifat komersial (non-fisik): Kehilangan air akibat ketidakakuratan meter pelanggan, konsumsi tak resmi, kesalahan pembacaan meter, kesalahan penanganan data dan pembukuan.
- Volume distribusi air: Data volume distribusi air (dari pembacaan meter induk atau perhitungan menggunakan alat ukur, kapasitas reservoir, kurva pompa, atau selisih volume air baku dan produksi IPA).
- Volume air terjual: Volume air berdasarkan pembacaan seluruh meter pelanggan di titik serah (off-take point).
Sumber Data:
- Laporan teknik (bagian distribusi).
- Ikhtisar Rekening Air.
- Neraca Air.
Standar Perhitungan Nilai:
| Besaran/Kondisi | Nilai |
| ≤ 25 (%) | 5 |
| > 25 – 30 (%) | 4 |
| > 30 – 35 (%) | 3 |
| > 35 – 40 (%) | 2 |
| > 40 (%) | 1 |
116. PI_O_AC_06: Penggantian dan Kalibrasi Meter Air Curah di Titik Serah (%) (Bulk Water Meter Replacement and Calibration at the Off-take Points)
Definisi: Persentase jumlah meter air curah di titik serah yang telah diganti atau dikalibrasi dibandingkan dengan jumlah yang seharusnya diganti atau dikalibrasi sesuai ketentuan teknis. Indikator ini mengukur tingkat akurasi meter air curah.
Rumus:

Data yang Dibutuhkan:
- Jumlah meter air curah yang diganti atau dikalibrasi: Banyaknya meter air curah di off-take points yang telah diganti baru atau dikalibrasi dalam periode evaluasi.
- Jumlah meter air curah yang seharusnya diganti atau dikalibrasi: Banyaknya meter air curah di off-take points yang seharusnya diganti baru atau dikalibrasi sesuai ketentuan teknis.
Sumber Data: Laporan teknik (bagian pelayanan pengaduan pelanggan).
Standar Perhitungan Nilai:
| Besaran/Kondisi | Nilai |
| ≥ 80 (%) | 5 |
| 70 – < 80 (%) | 4 |
| 60 – < 70 (%) | 3 |
| 50 – < 60 (%) | 2 |
| < 50 (%) | 1 |
117. PI_O_AC_07: Pemeriksaan Parameter Mikrobiologi yang Dilakukan di Titik Serah (%) (Microbiological Parameters Tests Carried Out at the Off-take Points)
Definisi: Persentase jumlah sampel pemeriksaan mikrobiologi yang dilakukan di titik serah dibandingkan dengan jumlah sampel yang dipersyaratkan dalam Perjanjian Kerjasama.
Rumus:

Data yang Dibutuhkan: Jumlah pengambilan sampel air di off-take points dan pemeriksaan parameter mikrobiologi wajib di laboratorium sesuai jumlah dan frekuensi serta kriteria laboratorium dalam Perjanjian Kerjasama.
Sumber Data: Laporan hasil pengambilan sampel dan uji laboratorium yang dilakukan oleh PDAB di laboratorium terakreditasi dan teregistrasi di Kementerian Kesehatan atau laboratorium yang ditunjuk Pemerintah Daerah jika tidak tersedia laboratorium terakreditasi, serta Perjanjian Kerjasama antara PDAB dan off-taker.
Standar Perhitungan Nilai:
| Besaran/Kondisi | Nilai |
| 100 (%) | 5 |
| 80 – < 100 (%) | 4 |
| 60 – < 80 (%) | 3 |
| 40 – < 60 (%) | 2 |
| < 40 (%) | 1 |
118. PI_O_AC_08: Pemeriksaan Parameter Fisik dan Kimia yang Dilakukan di Titik Serah (%) (Physical and Chemical Parameters Tests Carried Out at the Off-take Points)
Definisi: Persentase jumlah sampel pemeriksaan parameter fisik dan kimia yang dilakukan di titik serah dibandingkan dengan jumlah sampel yang dipersyaratkan dalam Perjanjian Kerjasama.
Rumus:

Data yang Dibutuhkan: Jumlah pengambilan sampel air di off-take points dan pemeriksaan parameter fisik dan kimia wajib di laboratorium sesuai jumlah dan frekuensi serta kriteria laboratorium dalam Perjanjian Kerjasama.
Sumber Data: Laporan hasil pengambilan sampel dan uji laboratorium untuk pengawasan internal oleh PDAB di laboratorium terakreditasi dan teregistrasi di Kementerian Kesehatan atau laboratorium yang ditunjuk Pemerintah Daerah jika tidak tersedia laboratorium terakreditasi, serta Perjanjian Kerjasama antara PDAB dan off-taker.
Standar Perhitungan Nilai:
| Besaran/Kondisi | Nilai |
| 100 (%) | 5 |
| 80 – < 100 (%) | 4 |
| 60 – < 80 (%) | 3 |
| 40 – < 60 (%) | 2 |
| < 40 (%) | 1 |
119. PI_O_AC_09: Efisiensi Energi (%) (Energy Efficiency)
Definisi: Persentase penurunan penggunaan energi per unit volume air yang diproduksi dan didistribusikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Rumus:

Data yang Dibutuhkan:
- Penggunaan energi tahun ini (kWuntuk produksi dan distribusi serta kantor PDAB.
- Penggunaan energi tahun lalu (kWuntuk produksi dan distribusi serta kantor PDAB.
Sumber Data:
- Laporan teknik (bagian produksi dan distribustahun ini.
- Laporan keuangan tahun ini.
- Laporan evaluasi kinerja tahun sebelumnya.
Standar Perhitungan Nilai:
| Besaran/Kondisi | Nilai |
| ≥ 5 (%) | 5 |
| > 3 – 5 (%) | 4 |
| > 1 – 3 (%) | 3 |
| > 0 – 1 (%) | 2 |
| ≤ 0% | 1 |
120. PI_O_AC_10: Penggunaan Energi Terbarukan (%) (Renewable Energy Use)
Definisi: Persentase energi yang digunakan oleh PDAB yang berasal dari sumber energi terbarukan yang diusahakan sendiri.
Rumus:

Data yang Dibutuhkan:
- Jumlah energi terbarukan yang digunakan (kWdari tenaga surya, angin, air, proses biologi, dan panas bumi yang diusahakan sendiri oleh PDAB (bukan dari PLN).
- Jumlah total energi yang digunakan (kWuntuk produksi dan distribusi serta kantor PDAB.
Sumber Data:
- Laporan teknik (bagian produksi dan distribusi).
- Laporan keuangan.
Standar Perhitungan Nilai:
| Besaran/Kondisi | Nilai |
| ≥ 50 (%) | 5 |
| > 30 – 50 (%) | 4 |
| > 10 – 30 (%) | 3 |
| > 0 – 10 (%) | 2 |
| 0 (%) | 1 |
121. PI_O_AC_11: Ketahanan Infrastruktur Air terhadap Risiko Iklim (Resilient of Water Infrastructure from Climate Risk)
Definisi: Penilaian terhadap upaya PDAB dalam meningkatkan ketahanan infrastruktur air terhadap risiko perubahan iklim, baik terkait kuantitas maupun kualitas air baku, serta pengembangan rencana kontinjensi.
Ketentuan:
- Ketahanan terkait kuantitas air (mengatasi kekeringan):
- Penggunaan alternatif sumber air baku (air hujan/embung, air laut, daur ulang backwash, daur ulang efluen air limbah).
- Pengembangan program efisiensi penggunaan air untuk berbagai pengguna (rumah tangga, komersial, industri, institusi), termasuk sosialisasi penghematan air.
- Ketahanan terkait kualitas air baku (mengatasi banjir/longsor):
- Berperan serta dalam program penghijauan.
- Berperan serta dalam program pencegahan pencemaran sumber air.
- Konstruksi bak pra-sedimentasi untuk mengatasi kekeruhan tinggi.
- Pengembangan dan penerapan rencana kontinjensi dan kesiapsiagaan:
- Pengembangan rencana tanggap darurat (termasuk instruksi staf).
- Pelatihan pegawai dalam menghadapi kondisi bencana/kedaruratan.
- Penyimpanan suku cadang dan perlengkapan darurat.
- Pengembangan rencana komunikasi dan sistem peringatan dini terkait banjir dan kekeringan.
Data yang Dibutuhkan:
- Diversifikasi sumber air: Data sumber air baku yang digunakan PDAB.
- Adaptasi infrastruktur air: Data bangunan pada unit air baku dan unit produksi terkait upaya adaptasi terhadap banjir, longsor, dan kekeringan.
Sumber Data:
- Laporan teknik (bagian air baku dan produksi).
- Studi Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim yang dilakukan PDAB.
Standar Perhitungan Nilai:
| Besaran/Kondisi | Nilai |
| Melakukan lebih dari 4 kegiatan dari poin (a) dan/atau poin (b) dan/atau poin (c) | 5 |
| Melakukan 3 kegiatan dari poin (a) dan/atau poin (b) dan/atau poin (c) | 4 |
| Melakukan 2 kegiatan dari poin (a) dan/atau poin (b) dan/atau poin (c) | 3 |
| Melakukan 1 kegiatan dari poin (a) atau poin (b) atau poin (c) | 2 |
| Tidak melakukan kegiatan poin (a) maupun (b) maupun poin (c) | 1 |
122. PI_O_AC_12: Rasio Kualitas Air Produksi (%) (Ratio of Production Water Quality)
Definisi: Persentase jumlah uji air produksi yang memenuhi persyaratan kualitas air minum sesuai Permenkes Nomor 002/MENKES/PER/I/2023 terhadap jumlah uji yang dilakukan. Penilaian fokus pada 19 parameter wajib air minum sesuai Lampiran Permenkes tersebut.
Rumus:

Kualitas air produksi merupakan ukuran yang digunakan untuk mengetahui apakah kualitas air yang diproduksi oleh PDAB telah memenuhi kualitas air minum seperti yang ditetapkan dalam Permenkes Nomor 002/MENKES/PER/I/2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan, terutama yang terkait dengan Standard Baku Mutu Kesehatan Lingkungan (SBMKL) Air Minum dengan Pedoman terdapat di Lampiran Peraturan tersebut.
a) Jumlah uji Air Produksi yang memenuhi syarat adalah kualitas air produksi yang memenuhi kualitas parameter wajib air minum menurut PerMenKes No 002/MENKES/PER/I/2023. Mengingat sebagian perancangan IPA yang dimiliki SPAM-PDAB hanya dapat mengolah sebagian aspek dari fisika, dan mikrobiologis saja, sementara untuk aspek kimiawi dan radioaktif hampir seluruh SPAM-PDAB belum melengkapinya, maka pendekatan penilaian hanya untuk parameter wajib air minum yang terdiri dari 19 jenis parameter menurut ketentuan Permenkes, yang terdapat pada Lampiran Permenkes Nomor 002/MENKES/PER/I/2023, BAB II,Tabel 1 seperti berikut.
Tabel 1. Parameter Wajib Air Minum
| No | Jenis Parameter | Kadar maksimum yang diperbolehkan | Satuan | Metode Pengujian |
|---|---|---|---|---|
| 1 | Mikrobiologi | |||
| Escherichia coli | 0 | CFU/100 ml | SNI/APHA | |
| 2 | Total Coliform | 0 | CFU/100 ml | SNI/APHA |
| 3 | Fisik | |||
| Suhu | Suhu udara ± 3 | °C | SNI/APHA | |
| 4 | Total Dissolved Solid | < 300 | mg/L | SNI/APHA |
| 5 | Kekeruhan | < 3 | NTU | SNI atau setara |
| 6 | Warna | 10 | TCU | SNI/APHA |
| 7 | Bau | Tidak berbau | – | APHA |
| 8 | Kimia | |||
| pH | 6.5 – 8.5 | – | SNI/APHA | |
| 9 | Nitrat (sebagai NO₃⁻) (terlarut) | 20 | mg/L | SNI/APHA |
| 10 | Nitrit (sebagai NO₂⁻) (terlarut) | 3 | mg/L | SNI/APHA |
| 11 | Kromium valensi 6 (Cr⁶⁺) (terlarut) | 0.01 | mg/L | SNI/APHA |
| 12 | Besi (Fe) (terlarut) | 0.2 | mg/L | SNI/APHA |
| 13 | Mangan (Mn) (terlarut) | 0.1 | mg/L | SNI/APHA |
| 14 | Sisa khlor (terlarut) | 0.2–0.5 dengan waktu kontak 30 menit | mg/L | SNI/APHA |
| 15 | Arsen (As) (terlarut) | 0.01 | mg/L | SNI/APHA |
| 16 | Kadmium (Cd) (terlarut) | 0.003 | mg/L | SNI/APHA |
| 17 | Timbal (Pb) (terlarut) | 0.01 | mg/L | SNI/APHA |
| 18 | Fluoride (F) (terlarut) | 1.5 | mg/L | SNI/APHA |
| 19 | Aluminium (Al) (terlarut) | 0.2 | mg/L | SNI/APHA |
Tabel 2. Frekuensi pengujian sampel, minimal
Frekuensi Pengujian Sampel, Minimal
| Parameter | Frekuensi |
|---|---|
| Fisik | 1 (satu) bulan sekali |
| Kimia | 6 (enam) bulan sekali |
| Mikrobiologi | 1 (satu) bulan sekali |
Jumlah Sampel Uji Kualitas Berkala
(1) Air Minum dengan Sistem Perpipaan
-
Untuk jumlah sampel di unit produksi sebanyak 1 (satu) buah untuk masing-masing unit produksi.
-
Untuk jaringan distribusi, jumlah sampel berdasarkan jumlah penduduk yang dilayani, sebagai berikut:
| Jumlah Penduduk yang Dilayani | Jumlah Sampel |
|---|---|
| < 5.000 | 1 |
| 5.000 – 100.000 | 1 per 5.000 |
| > 100.000 | 1 per 10.000 ditambah 10 sampel |
Data yang Dibutuhkan: Hasil pengujian kualitas air di Unit Produksi (IPberdasarkan pengambilan sampel pengawasan internal sesuai jumlah dan frekuensi dalam Permenkes Nomor 002/MENKES/PER/I/2023.
Sumber Data: Laporan hasil uji laboratorium pengawasan internal oleh PDAB di laboratorium terakreditasi dan teregistrasi Kementerian Kesehatan atau laboratorium yang ditunjuk Pemerintah Daerah.
Standar Perhitungan Nilai:
| Besaran/Kondisi | Nilai |
| ≥80 (%) | 5 |
| 60 – < 80 (%) | 4 |
| 40 – < 60 (%) | 3 |
| 20 – < 40 (%) | 2 |
| < 20 (%) | 1 |
